Terbaik News

Terbaik News merupakan berita berita yang lagi hot slot setiap harinya

Uncategorized

Balasan Timnas AMIN Usai Disentil Hak Angket dan Suara Cak Imin Kecil

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, menyarankan agar PKB menunda rencana untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, mengingat suara Ketumnya, yang juga calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kurang kuat. Tim kampanye AMIN juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan Lukman Edy.

Baca Juga : Data Terbaru KPU: 1.105 TPS Gelar Coblosan Ulang, Susulan dan Lanjutan

Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024

Lukman Edy awalnya menyatakan bahwa taringbet mengajukan hak angket saat ini merupakan usaha yang sia-sia. Menurutnya, hak angket tidak akan mempengaruhi hasil pemilu atau keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga menyarankan agar pasangan calon nomor urut 2 untuk mengabaikan hak angket tersebut, karena menurutnya, tidak ada kaitan antara hak angket dengan proses pemilu saat ini.

“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontra produktif, karena nggak bakalan, nggak ada conecting-nya dengan penyelenggaraan Pemilu, tidak bisa mengubah hasil pemilu, tidak bisa juga mengubah hasil keputusan Bawaslu,” kata Lukman dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Lukman, mengajukan hak angket hanya akan menciptakan kegaduhan dan ketidaknyamanan, tanpa memberikan manfaat yang signifikan. Dia mencontohkan bahwa hak angket seharusnya dilakukan untuk perbaikan negara dan bangsa, seperti untuk mengubah undang-undang yang ada. Namun, dia menegaskan bahwa mengajukan hak angket untuk pemilu saat ini tidak akan menghasilkan perubahan apa pun dan hanya akan membuang-buang uang negara.

“Saya juga ingin memberikan ketenangan lah kepada 02, ‘wis jangan dihiraukanlah hak angket ini’, karena hak angket ini nggak ada hubungannya sama sekali dengan proses pemilu dan hasil pemilu ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lukman menyatakan bahwa jika memang ingin mengajukan hak angket, sebaiknya dilakukan setelah pemilu saat ini selesai, agar dapat membantu perbaikan pemilu pada tahun 2029. Dia mengusulkan agar hak angket digunakan untuk memperbaiki undang-undang pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu setelah proses pemilu saat ini selesai.

Perolehan suara Cak Imin Kecil

Lukman juga mendorong PKB untuk menunda niatnya dalam mengusulkan hak angket. Dia merujuk pada hasil pemungutan suara Cak Imin di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Saya memberikan saran kepada Fraksi PKB di DPR, dan khususnya kepada PKB, saya tidak berkomentar terkait NasDem, PKS, itu terserah mereka,” ungkap Lukman.

“Tetapi bagi PKB, saya menyarankan untuk menunda niatnya dalam menggunakan hak angket atau hak interpelasi di DPR,” tambahnya.

Menurut Lukman, PKB dan Nahdliyin seharusnya lebih fokus pada situasi pemilu saat ini. Ini bertujuan agar transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar.

“Oleh karena itu, terutama sekarang, dibandingkan dengan pemilu 2019, hampir tidak ada masalah di tingkat grassroot,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa PKB seharusnya lebih berfokus pada upaya untuk mendapatkan suara dari kalangan NU untuk pemilu mendatang. Lukman menyoroti bahwa saat ini, dukungan dari kalangan NU untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tergolong rendah.

“Di Jawa Timur, bahkan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB mendapatkan suara yang berada di peringkat ke-3, hal yang sama juga terjadi di Jawa Tengah, yang merupakan basis utama PKB. Namun, pada kenyataannya, pasangan calon nomor urut 01 justru mendapatkan jumlah suara yang paling sedikit dibandingkan dengan pasangan nomor urut 02 dan 03,” paparnya.

Lukman melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa ada banyak faktor yang mungkin menjadi penyebabnya, seperti performa selama debat televisi, kampanye, tema yang diangkat, serta penggunaan media sosial. Semua itu dapat berpengaruh terhadap ketidakpuasan pemilih PKB dan NU, yang mungkin merasa tidak senang dengan gaya kampanye yang menyerang.

Timnas AMIN Tegaskan Bukan soal Besar-Kecil

Juru Bicara Timnas AMIN, Bestari Barus, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Lukman Edy. Barus menegaskan bahwa pengajuan hak angket bukanlah soal jumlah suara yang besar atau kecil, atau apakah pihaknya menang atau kalah.

“Ini bukanlah masalah ukuran besar atau kecil, kalah atau menang. Ini hanya masalah suara-suara dari masyarakat yang harus ditanggapi dengan bijaksana, dibawa ke forum-forum yang memang kompeten untuk membahasnya. Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana menyelesaikan persoalan,” ujar Barus saat dihubungi.

Barus juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Sekjen NasDem, PKB, dan PKS sudah jelas. Dia menyatakan bahwa ketiga partai tersebut akan menunggu PDIP untuk merespons pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Menurut saya, apa yang disampaikan oleh ketiga sekjen beberapa hari lalu sudah jelas bahwa ketiganya akan mendukung hak angket jika diinisiasi oleh PDIP. Jadi jika ada hal-hal di luar itu, itu merupakan tambahan masukan dari berbagai pihak, sampai saat PDIP mengambil tindakan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah pengajuan hak angket ini sangat tergantung pada PDIP. Dia juga memastikan bahwa pengajuan hak angket tersebut tidak bertujuan untuk merenggangkan masyarakat.

“Jadi inisiatif tergantung pada PDIP. Jika PDIP bergerak, maka proses ini akan berlanjut. Namun, harapan kami adalah agar hak angket ini dapat menemukan solusi terbaik terkait dugaan kecurangan, tanpa memecah belah masyarakat. Semoga hasilnya akan baik,” ujarnya.

“Kami ingin agar proses ini terus berjalan sesuai dengan konstitusi tanpa intervensi, dan kami menunggu tindakan dari PDIP,” tambahnya.

Sumber : DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *