Terbaik News

Terbaik News merupakan berita berita yang lagi hot slot setiap harinya

Uncategorized

Kisah di Balik Kekalahan Calon Legislatif dan Pemutusan Aliran Air Pemukiman Warga

Pemukiman warga di Cisiru, Kelurahan Suralaya, Cilegon, tiba-tiba mengalami pemutusan aliran air setelah Pemilu 2024 oleh seorang individu bernama Sumarno Tjahyono. Ternyata, Sumarno, yang merupakan calon legislatif dari partai XYZ untuk DPRD Cilegon, memutuskan aliran air perancatoto tersebut setelah kalah dalam kontes politik tersebut.

Menurut dokumen yang diperoleh detikcom, Sumarno Tjahyono bertarung di daerah pemilihan Kota Cilegon 4, yang mencakup Kecamatan Pulomerak dan Gerogol, dengan nomor urut 8 dari partainya.

Dalam hasil suara, Sumarno mendapatkan 635 suara di Pulomerak dan 51 suara di Gerogol, dengan total 686 suara. Namun, di dalam partainya, Sumarno hanya berada di peringkat ketiga dengan jumlah suara terbanyak. Ia kalah dari dua calon legislatif lainnya dari partainya yang masing-masing meraih 1.473 dan 1.401 suara.

Baca Juga : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berencana Meminta Penjelasan dari Hanan Supangkat Terkait Uang Senilai Rp 15 Miliar

Menurut cerita dari seorang warga, Sumarno juga merupakan pemilik sumur bor yang menyuplai aliran air ke permukiman tersebut. Pemutusan aliran air dari sumur bor tersebut diduga terkait dengan hasil Pemilu 2024.

Kisah Sumarno Tjahyono Sumarno Tjahyono mengungkapkan bahwa pemutusan aliran air tidak hanya terkait dengan kekalahan dalam Pemilu 2024. Namun, ada faktor lain yang memengaruhi keputusannya.

“Saya telah membantu masyarakat selama sekitar empat tahun dengan menyediakan air bersih dari sumur pribadi saya. Mulai Maret 2019, saya memasok air dari sumur bor yang berjarak sekitar 2 km dari permukiman, dengan kondisi medan yang cukup sulit, sehingga saya menggunakan pompa satelit 5 PK dengan tegangan 35 Volt,” ungkapnya.

Sejak tahun 2019, Sumarno meminta warga untuk membayar iuran sebesar Rp 10 ribu per kubik air. Iuran tersebut dibagi menjadi dua bagian, dengan Rp 5.000 untuk biaya listrik pompa dan Rp 5.000 lagi untuk dana perawatan.

“Saya tidak keberatan jika warga membantu dalam pembayaran listrik sebesar Rp 5 ribu per kubik, namun saya berharap untuk tetap mempertahankan tarif sebesar Rp 10 ribu per kubik, di mana Rp 5 ribu digunakan untuk pendapatan warga sendiri, sedangkan saya tetap meminta Rp 5 ribu per kubik,” ujarnya.

Selama lima tahun, Sumarno telah mensubsidi kebutuhan listrik pompa air warga tersebut. Setiap bulan, uang yang terkumpul dari warga berkisar antara Rp 1,5 hingga Rp 2 juta. Namun, biaya listrik untuk pompa air tersebut mencapai Rp 4 hingga Rp 4,5 juta per bulan.

“Saya harus menutupi kekurangan sebesar Rp 2 hingga Rp 2,5 juta per bulan selama ini. Namun, setelah Pemilu 2024, saya tidak lagi mampu untuk melanjutkan subsidi tersebut,” tambahnya.

Meskipun Sumarno berharap mendapatkan dukungan dari warga dalam Pemilu 2024, hasilnya tidak sesuai dengan harapannya. Setelah pemilihan, Sumarno tidak lagi dapat melanjutkan subsidi biaya listrik pompa air tersebut.

“Saya merasa kecewa terhadap masyarakat setempat, mengingat kontribusi saya selama ini. Namun, saya menyadari bahwa ada tindakan dari pihak lain yang memengaruhi hasil Pemilu,” ungkapnya.

Sumber : DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *