Terbaik News

Terbaik News merupakan berita berita yang lagi hot slot setiap harinya

Uncategorized

15 Staf KPK Terperangkap dalam Skandal Pungutan Liar di Rutan

Sebanyak 15 staf KPK telah dituduh terlibat dalam praktik pungutan liar di Rutan KPK. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengkritik kejadian ini sebagai ironi dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia.

“Mengapa ini sangat ironis? Karena dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lembaga yang seharusnya memerangi korupsi. Hal ini berarti staf penjagaan Rutan KPK kini harus menjadi tahanan di rutan yang sebelumnya mereka jaga. Jadi, mereka yang sebelumnya menjaga kini menjadi yang dijaga,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, dalam wawancara pada Minggu (17/3/2024).

Menurut Zaenur, skandal pungutan liar ini juga menunjukkan kegagalan sistem di KPK. Keterlibatan puluhan staf dengan 15 di antaranya sebagai tersangka adalah bukti bahwa korupsi telah merasuki sistem KPK.

Baca Juga : PDIP Mengisyaratkan Kesiapan untuk Koalisi di Pilwali Malang 2024

“Ironi ini menunjukkan bahwa masalah di KPK sangat serius. Saya melihat korupsi di KPK sebagai masalah sistemik,” ujarnya.

“Keterlibatan dari pimpinan seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang juga menjadi tersangka, hingga staf paling bawah menunjukkan bahwa kerusakan itu merata, dari tingkat atas hingga bawah,” tambah Zaenur.

Pukat UGM juga menyoroti keterlibatan tersangka pungutan liar dari institusi lain yang ditempatkan di KPK. Zaenur berpendapat bahwa kasus perancatoto ini harus menjadi peringatan agar KPK tidak lagi mengambil pegawai dari luar.

“PNS dari luar KPK yang ditempatkan di sini, mereka membawa ‘penyakit’ dari luar. Dan ketika mereka bekerja di KPK, ‘penyakit’ itu tetap bertahan karena sudah menjadi kebiasaan bertahun-tahun,” ungkap Zaenur.

Dia menambahkan bahwa situasi ini semakin buruk karena kurangnya sistem pengawasan yang memadai di KPK terhadap seluruh pegawainya.

“Sayangnya, KPK tidak memiliki sistem untuk menghilangkan ‘penyakit’ dari luar. Sebaliknya, KPK terinfeksi oleh ‘penyakit’ dari luar ini, terlihat dari beberapa pegawai non-organik KPK yang sebenarnya berasal dari luar,” jelas Zaenur.

15 Staf KPK Terperangkap dalam Skandal Pungli di Rutan Sebelumnya, KPK telah menahan 15 stafnya terkait pungutan liar di Rutan KPK. Praktik pungli ini telah berlangsung sejak 2019, menghasilkan uang sekitar Rp 6,3 miliar. Pimpinan KPK juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.

“Kami, pimpinan KPK, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/3).

Ghufron menyatakan bahwa skandal ini telah merusak integritas yang selama ini dijunjung oleh KPK. Dia menegaskan bahwa pimpinan KPK bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden tersebut.

“Kami, sebagai pimpinan, bertanggung jawab sepenuhnya. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa KPK akan bertindak tegas dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran, khususnya dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Sumber : DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *