Terbaik News

Terbaik News merupakan berita berita yang lagi hot slot setiap harinya

Uncategorized

MKGR Tanggapi Polemik Kehadiran Gibran Rakabuming Raka di Golkar: Kita Tegakkan Prinsip-prinsip Dasar

Isu mengenai kemungkinan partisipasi calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dalam Partai Golkar, mulai dari keanggotaan biasa hingga posisi kepemimpinan tertinggi, menjadi perhatian. Adies Kadir, Ketua Umum DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), menyoroti hal tersebut dengan menegaskan prinsip-prinsip dasar serta konstitusi partai.

“Kami mengacu pada prinsip-prinsip dasar dan konstitusi partai terkait kemungkinan kehadiran Gibran atau individu lainnya dalam struktur Golkar,” ungkap Adies Kadir dalam sebuah konferensi pers di daerah SCBD, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (17/3/2024).

Adies menjelaskan bahwa dalam konstitusi Golkar, seseorang yang berkeinginan untuk menjabat sebagai ketua umum harus memiliki pengalaman kepemimpinan dalam partai selama minimal 5 tahun. MKGR perancatoto berkomitmen untuk mematuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga : 15 Staf KPK Terperangkap dalam Skandal Pungutan Liar di Rutan

“Hingga saat ini, berdasarkan konstitusi partai, seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum harus memiliki pengalaman kepemimpinan dalam Partai Golkar minimal selama lima tahun,” katanya.

“Oleh karena itu, sebelum terjadi perubahan dalam konstitusi partai, kami sebagai bagian dari struktur Partai Golkar tetap akan mematuhi konstitusi tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical, juga telah mengomentari isu tersebut. Ical menyatakan bahwa baik Jokowi maupun Gibran dapat menjadi anggota Golkar, namun belum tentu akan menjadi ketua umumnya. Partai Golkar memiliki konstitusi atau peraturan internal yang mengatur persyaratan untuk menjadi ketua umum.

“Tentu ada ketentuan untuk menjabat sebagai ketua umum. (Harus menjalani kaderisasi selama lima tahun) tentu saja. Ini adalah bagian dari struktur organisasi,” ujar Ical di Nusa Dua, Badung, Bali, pada hari Sabtu (16/3).

Ical juga menyinggung kemungkinan alternatif bagi Jokowi dan Gibran untuk memegang posisi tertinggi di Golkar, yaitu dengan cara mengubah konstitusi atau AD/ART di dalam partai.

Ical melihat kemungkinan perubahan konstitusi tersebut sebagai hal yang memungkinkan. Namun, perubahan konstitusi harus disetujui oleh pengurus Golkar dari semua provinsi di Indonesia.

“(Mengubah AD/ART untuk memungkinkan Jokowi atau Gibran menjadi ketua umum Golkar) mungkin saja jika diinginkan. Jika semua (pengurus Golkar) di semua daerah setuju, maka akan terjadi,” ucap Ical.

Sumber : DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *